KEPRI.WAHANANEWS.CO, Batam – Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam mencatat kinerja positif sepanjang Semester I Tahun 2025 dengan capaian signifikan pada aspek penerimaan negara, pelayanan, dan pengawasan. Capaian ini menjadi wujud nyata dari komitmen Bea Cukai Batam dalam menjalankan fungsi sebagai revenue collector, community protector, trade facilitator, dan industrial assistance secara profesional dan akuntabel.
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Zaky Firmansyah, menyebutkan sepanjang Semester I 2025, total penerimaan negara yang berhasil dihimpun Bea Cukai Batam dari komponen Bea Masuk, Bea Keluar, dan Cukai mencapai Rp459,4 miliar atau 101,5% dari target tahunan sebesar Rp452,3 miliar. Capaian ini menunjukkan pertumbuhan signifikan sebesar 125,5% dibandingkan dengan penerimaan pada Semester I 2024 yang tercatat sebesar Rp203 miliar.
Baca Juga:
Pahami Aturan IMEI di Batam: Daftar Handphone dari Luar Negeri Cuma Bisa Sekali Setahun!
Rincian capaian penerimaan tersebut terdiri dari Bea Masuk sebesar Rp190,7 miliar (56,7% dari target Rp335,5 miliar), tumbuh 41,5% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. didominasi dari penjualan barang ke wilayah Indonesia lainnya dari komoditi Elektronik, Industri Shipyard, Olahan Kakao, Produk Kimia & Farmasi, serta Hasil Pengolahan Industri Daur Ulang. Bea Cukai Batam juga telah melakukan extra effort maksimalisasi penerimaan berupa SPTNP (Notul) sebesar Rp. 27 miliar dan BM HKT Registrasi IMEI sebesar Rp. 1,1 Miliar.
Selanjutnya, Bea Keluar menyumbang Rp241,9 miliar (285,5% dari target Rp84,7 miliar), meningkat drastis 833% dibandingkan tahun lalu akibat meningkatnya ekspor komoditas unggulan seperti CPO, serta tingginya permintaan global serta tren kenaikan harga di pasar internasional. Sedangkan penerimaan Cukai mencapai Rp26,7 miliar (84,2% dari target Rp31,7 miliar), naik 43% dibandingkan Semester I 2024.
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Zaky Firmansyah menjelaskan kenaikan Cukai ini dikarenakan komunikasi aktif yang telah kami bangun dengan pengusaha BKC melalui percepatan realisasi pelunasan Pita Cukai (CK-1) dari pemesanan Pita Cukai (P3C).
Baca Juga:
Aksi Kejar-Kejaran Dramatis di Laut Tengah Malam, Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 93 Kg Sabu dari Kapal Nelayan
“Bea Cukai Batam juga telah melakukan extra effort maksimalisasi penerimaan Cukai melalui pelanggaran Cukai dengan mekanisme Ultimum Remedium sebanyak 25 LP dengan total Rp.5,1 miliar. Nilai ini meningkat signifikan dari Ultimum Remedium Tahun 2024 sebanyak 16 LP dengan total Rp.2,2 milar,” ungkap Zaky.
Dari sisi pelayanan, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap Bea Cukai Batam meningkat signifikan di seluruh indikator mencapai 92,96 atau kategori "Sangat Baik", meningkat 4,89 poin dibandingkan Semester I 2024. Peningkatan ini tidak terlepas dari pelaksanaan program EPIC 100 (Excellence Partners in Customs 100), yaitu layanan prioritas bagi 100 perusahaan di Batam.
“Program ini memberikan asistensi kepabeanan secara end-to-end, mempercepat pelayanan, dan mempererat kemitraan strategis antara Bea Cukai dengan pelaku usaha, sekaligus mendukung ekosistem perdagangan yang lebih sehat dan kompetitif di kawasan perdagangan bebas Batam. Kami akan terus berinovasi dalam layanan dan menjalin komunikasi yang erat dengan pelaku usaha,” ujar Zaky.