WahanaNews-Kepri | Kabupaten/Kota diminta Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad untuk mengejar capaian vaksinasi booster Covid-19 minimal 30 persen sebagai syarat dari pemerintah pusat apabila ingin dapat kelonggaran tes PCR bagi wisman yang masuk ke daerah tersebut, Minggu (20/3/2022).
"Dari tanggapan surat yang kita kirimkan kemarin, BNPB memberikan syarat yang sama seperti di Bali, yaitu vaksinasi penguat di Kepri minimal sudah harus 30 persen," kata Gubernur Ansar di Tanjungpinang, Minggu.
Baca Juga:
Serangan Rudal Hipersonik Pakistan Hancurkan S-400 India
Menurutnya Pemprov Kepri telah meminta pemerintah pusat memberikan izin keringanan agar wisman dari luar negeri hanya cukup di tes PCR dua kali, yaitu ketika tiba di Kepri dan ketika kembali tiba di negara asal.
Saat ini, katanya, para wisman yang datang ke Kepri harus dites PCR sebanyak total empat kali.
Hal ini dinilai dapat memberatkan wisman, di mana mereka harus mengeluarkan banyak biaya untuk tes PCR, dan di sisi lain dikhawatirkan dapat membuat wisman merasa kurang nyaman berkunjung ke Kepri.
Baca Juga:
Pria Mengaku Tuhan Ajarkan Ajaran Sesat di Papua, Praktikkan Ibadah Tanpa Busana
Oleh karena itu, Ansar menekankan capaian vaksinasi penguat minimal 30 persen harus mampu dicapai empat kabupaten dan kota yaitu Kota Batam, Kota Tanjungpinang, Kabupaten Karimun, dan Kabupaten Kepulauan Anambas.
Empat kabupaten dan kota tersebut yang ditargetkan Gubernur Ansar untuk dibuka secara menyeluruh bagi wisman.
"Kabupaten dan kota lainnya juga harus melakukan upaya yang masif menggesa vaksinasi penguat," katanya.