Lanjutnya menyampaikan total PTK Non ASN di Kepri sebanyak 2.952 orang, meliputi guru dan tenaga kependidikan SMA/SMK/SLB.
Mereka memperoleh gaji sekitar Rp2,4 juta per bulan. Pihaknya berkomitmen mulai tahun 2023 anggaran gaji PTK Non ASN akan dianggarkan selama setahun penuh.
Baca Juga:
Pasal Penataan Non-ASN Digugat Guru Honorer ke Mahkamah Konstitusi
Disdik Kepri kini tengah fokus menyelesaikan perpanjangan kontrak PTK Non ASN.
"Pak Gubernur Ansar Ahmad juga sudah mengingatkan agar gaji PTK Non ASN jadi prioritas pemerintah daerah di tahun depan," katanya menegaskan.[zbr]