Adapun UHC Award 2026 diberikan kepada 31 provinsi dan 397 kabupaten/kota yang dinilai memiliki komitmen kuat dalam memperluas perlindungan kesehatan masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kepemimpinan dan komitmen pemerintah daerah dalam menjamin layanan kesehatan yang setara, berkelanjutan, serta melindungi masyarakat dari risiko finansial akibat masalah kesehatan.
Baca Juga:
Kopassus Cup 2026 Jadi Milik Parako 1 Pasgat, Nange: Bukti Profesionalitas
UHC Award 2026 juga sejalan dengan Tujuan Ketiga Sustainable Development Goals (SDGs), yakni menjamin kehidupan yang sehat dan sejahtera bagi seluruh masyarakat. Pemerintah Pusat berharap penghargaan ini dapat menjadi teladan sekaligus motivasi bagi daerah lain untuk terus memperluas cakupan dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan.
Menjadi Rujukan Internasional
Capaian dalam memberikan jaminan kesehatan menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan pertumbuhan cakupan jaminan kesehatan tercepat di dunia. Dalam kurun waktu sekitar satu dekade, Indonesia berhasil mencapai Universal Health Coverage melalui Program JKN dan kini menjadi rujukan internasional.
Baca Juga:
Komisi I DPRD Sumsel Pelajari Pemanfaatan TIK di Kepulauan Riau
Dalam sambutannya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa Program Jaminan Kesehatan Nasional merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjalankan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
“Program JKN memastikan masyarakat tidak jatuh miskin hanya karena sakit, sekaligus menjadi ikhtiar negara agar seluruh warga dapat mengakses layanan kesehatan,” ujar Muhaimin Iskandar.
Ia menambahkan, kesehatan memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan bangsa. “Dengan masyarakat yang sehat, akan tercipta masyarakat yang makmur, sejahtera, dan unggul,” katanya.