KEPRI.WAHANANEWS.CO, BATAM - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, melantik Dewan Hakim Musabaqoh Tilawatil Al-Qur'an dan Hadis (MTQH) XXXIII tingkat Kota Batam di Kantor Wali Kota Batam, Minggu (20/4/2025). Total ada 155 dewan hakim dan diketuai oleh Syukri.
Pelantikan ini menjadi langkah awal persiapan Kota Batam dalam menyukseskan pelaksanaan MTQH tingkat kota, sekaligus membina kafilah terbaik untuk berkompetisi tingkat provinsi hingga tingkat nasional.
Baca Juga:
Musrenbang RKPD 2026, Amsakar: Percepat Pembangunan Infrastruktur Hingga Peningkatan SDM
Di kesempatan itu, Amsakar menekankan pentingnya objektivitas dan integritas dalam proses penilaian. Ia berpesan agar seluruh dewan hakim menjalankan tugasnya secara profesional sesuai dengan standar normatif yang berlaku.
"Yang memang harus menang, menangkan. Yang harus kalah, kalahkan. Jangan ada keberpihakan. Penilaian harus objektif dan berdasarkan kualitas yang sesungguhnya,” tegas Amsakar.
Wali Kota juga menyoroti pentingnya ajang MTQ sebagai sarana membentuk mental spiritual peserta sekaligus memperkuat identitas religius Kota Batam.
Baca Juga:
Pengurus LAM Kota Batam 2023-2028 Dikukuhkan, Amsakar: Perkuat Sinergi LAM dan Pemerintah
"Geliat kehidupan spiritualitas di Batam luar biasa. Anggapan bahwa masyarakat perkotaan jauh dari nilai-nilai Qur’ani tidak terbukti di sini,” ucapnya.
Bahkan, Amsakar menyampaikan apresiasi terhadap berbagai rumah tahfiz dan pembinaan keagamaan di Batam yang telah menghasilkan peserta-peserta unggul di tingkat provinsi hingga nasional.
"Rata-rata peserta asal Batam menjadi perwakilan Provinsi Kepri untuk MTQ nasional. Ini bukti bahwa nilai-nilai Al-Qur’an mulai membumi di Batam. Inilah fondasi Batam sebagai kota madani,” ujarnya.