WahanaNews-Kepri | Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad sempat ramai jadi perbincangan masyarakat Indonesia di media sosial. Pernyataannya yang menyebut Kepulauan Riau seharusnya diklaim jadi bagian dari Malaysia menuai sorotan publik.
Dalam pidatonya saat di Selangor, Minggu (19/6/2022) Mahathir juga menyinggung wilayah Singapura yang seharusnya menjadi milik Malaysia.
Baca Juga:
Dinilai Ancam Keberlanjutan Ekowisata di Bintan Timur, Warga Tolak PSN Toapaya
“Seharusnya kita tidak hanya menuntut agar Pedra Branca atau Pulau Batu Puteh dikembalikan kepada kita, tetapi kita juga harus menuntut kembalinya Singapura dan Kepulauan Riau ke Malaysia sebagai tanah Melayu,” ungkapnya, seperti dikutip dari Yahoo Malaysia.
Terkait pernyataan tentang Kepulauan Riau diklaim sebagai wilayah Malaysia, perlunya kita pahami terlebih dahulu tentang sejarah kepulauan yang berbatasan langsung dengan negara Vietnam, Singapura, dan Malaysia ini.
Dikuasai Kerajaan Melayu hingga memisahkan diri jadi Kepulauan Riau
Baca Juga:
PLN Hadirkan Listrik 24 Jam, Warga Pulau Parit Sambut Era Baru Terang Benderang
Kepulauan Riau atau dikenal dengan singkatan Kepri memiliki hubungan dengan Kerajaan Melayu diduga setelah ditemukannya Prasasti Pasir Panjang di Kabupaten Karimun yang memiliki semboyan pemujaan melalui tapak kaki Buddha.
Dilansir dari laman resmi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Buddha diperkirakan masuk di wilayah tersebut melalui pedagang dari Tiongkok dan India.
Selain itu, berdirinya Kesultanan Riau-Lingga yang berasaskan Melayu Islam dan Islam menjadikan masa Islam di wilayah Kepri semakin berkembang.
Berdasarkan catatan sejarah, provinsi ke-32 di Indonesia tersebut pernah dikuasai oleh Kesultanan Johor-Riau. Sayangnya, kerajaan tersebut lantas mengalami kemunduran pada 1812 setelah wafatnya Sultan Mahmud Syah III, Yang Dipertuan Besar Johor-Pahang-Riau-Lingga ke XVI.
Merupakan pusat perdagangan dan keramaian, nama Riau diduga berasal dari kata “riuh” yang artinya ramai. Nama tersebut lantas berkembang, terutama pada masa kolonial ditulis “Riouw” sesuai ejaan bahasa Belanda.
Saat masa kolonial, pulau Penuba di Kepulauan Riau mendapatkan julukan Hawaii Van Lingga. Tak hanya itu, kepulauan tersebut juga berkembang dengan adanya penggunaan uang tersendiri bagi wilayah Kepri dan terbentuknya Karesidenan Riouw, bukti pengaruh adanya kolonial di daerah tersebut.
Pada 1922, Belanda membagi wilayah administratif Riau menjadi 4 wilayah kawedanan (onder-afdeeling), terdiri dari:
- Onder-Afdeeling Tanjung Pinang,
- Onder-Afdeeling Karimun,
- Onder-Afdeeling Lingga, dan
- Onder-Afdeeling Pulau Tujuh yang terbagi dalam dua ressort, yaitu ressort Kepulauan Anambaas dan ressort Kepulauan Natuna.
Selain itu, Afdeeling Indragiri yang terdiri dari Kuantan, Indragirische Benedenlanden, dan Indragirische Bovenlanden yang semula jadi bagian wilayah Kepulauan Riau, dimasukkan ke Riau setelah tahun 1950-an.
Setelah masa kemerdekaan, salah satu provinsi yang ada di daratan Sumatera itu bergabung dengan wilayah Kesultanan Siak dan membentuk provinsi Riau.
Hingga 24 September 2002, Kepulauan Riau memutuskan memisahkan diri dari Riau dengan membentuk Badan Perjuangan Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau (BP3KR).[zbr]