WahanaNews-Kepri | Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial AI digerebek saat tengah berduaan dengan seorang wanita yang sudah menikah, berinisial SI di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) diamankan polisi, Jumat (11/3/2022) malam.
Penggerebekan dilakukan di sebuah kamar sewa di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, sekira pukul 21.30 WIB.
Baca Juga:
Aksi AKP Dadang Guncang Solok Selatan, Hujani Rumah Dinas Kapolres dengan Tembakan
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Sya'ban mengatakan peristiwa ini berawal dari adanya informasi yang diterima oleh suami SI.
"Sekira pukul 19.00 WIB, pelapor mendapat informasi bahwa istri pelapor sedang bersama seorang laki-laki di dalam sebuah rumah kos. Diduga kedua orang tersebut sedang melakukan perzinahan," kata Awal, Sabtu (12/3/2022).
Setelah mendapatkan laporan tersebut, anggota Unit PPA Sat Reskrim Polres Tanjungpinang menuju ke lokasi.
Baca Juga:
OTT KPK Bengkulu, Calon Gubernur Petahana Dibawa dengan 3 Mobil
Selanjutnya polisi bersama Ketua RT, pemilik kos, dan Ketua Pemuda setempat masuk ke dalam kamar yang disewa oleh AI.
"Di dalam rumah, terlihat kedua orang pelaku keluar dari dalam kamar," ujar Andri.
Dari hasil interogasi awal, AI dan SI mengakui telah melakukan hubungan suami istri.