Diakhir sambutannya Basri berharap semua pihak OPD yang terkait agar saling membantu karena keterkaitan kebencanaan itu bukan milik BPBD, tapi seluruh instansi.
"Keterkaitan kebencanaan itu bukan milik BPBD, tapi seluruh OPD dan juga masyarakat terlibat, dari swasta, tokoh masyarakat, media, itu juga harus terlibat semua, untuk itu kami berharap dari setiap OPD yang terkait agar saling membantu dengan cara memberikan data-data pendukung dalam menyusun kajian risiko bencana," harapnya.
Baca Juga:
Pemkab Natuna: Posko Darurat Banjir Didirikan hingga Desember 2023
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Natuna, Raja Darmika menyampaikan bahwa kajian resiko bencana tahap l dilakukan 7 kecamatan yang terletak di Pulau Bunguran Besar.
"Pada Kajian Resiko Bencana Tahap l ini kami akan pemetaan di wilayah bunguran besar dulu yang terdiri dari 7 kecamatan yang kurun jangka waktu 5 tahun kedepannya, untuk pulau yang terpisah dengan bunguran besar kan kami lakukan di tahap ll sesuai dengan anggaran," kata Kalak BPBD Natuna.
Menurut Raja Darmika, masukan peserta rapat nanti akan membantu memecahkan permasalahan yang keterkaitan dengan kebencanaan di Kabupaten Natuna.
Baca Juga:
Bupati Natuna Paparkan Sejumlah Capaian Pembangunan Selama Dua Tahun
"Untuk hasil rapat ada beberapa masukan dari bapak ibu bagi pengembangan rencana ke depan, langkah-langkah kebijakan yang berkaitan dengan regulasi penanggulangan di Kabupaten Natuna sangat membantu kami bagaimana cara memecahkan permasalahan yang keterkaitan dengan kebencanaan di Kabupaten Natuna," ujarnya.[ss]