WahanaNews-Kepri | Perselisihan antara pengurus dengan karyawan Koperasi Karyawan (Kopkar) PLN Batam, berakhir damai.
Penyelesaian perselisihan antara pengurus selaku pihak pertama dan karyawan Kopkar PLN Batam sebagai pihak kedua itu, berkat kerjasama semua pihak.
Baca Juga:
Bersempena Hari Pahlawan, PLN Batam Serahkan Hadiah Lomba Menulis Feature dan Foto Nasional
Terutama manajemen PT PLN Batam, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Batam, Komisi IV DPRD Kota Batam, serta DPC / DPD SPSI dalam menyikapi atas persoalan yang terjadi, sehingga berakhir secara kondusif.
“Alhamdulillah berkat perhatian semua pihak secara serius, terutama pihak manajemen PT PLN Batam, Disnaker Kota Batam, Komisi IV DPRD Kota Batam dan DPC/DPD SPSI, permasalahan sudah selesai dan yang menjadi hak kami pun sudah kami dapatkan,” ungkap Wakil Ketua PUK SPSI Kopkar PLN Batam, Mustamiri di Batam Centre, Kota Batam, Senin (25/7/2022).
Mustamiri menjelaskan, dalam perundingan yang sempat menyita waktu itu dan perhatian dari semua pihak, disepakati bahwa perselisihan antara pihak pengurus dengan karyawan Kopkar PLN Batam dilakukan dengan cara musyawarah dan kekeluargaan.
Baca Juga:
Diapresiasi, Kolaborasi Pembangunan PLTS Aruna di Purwakarta Pasok Kawasan Industri Hijau
Kesepakatan itu, lanjut Mustamiri, dihadiri pihak pertama (Pengurus) diantaranya Jon Ledi Silas selaku Ketua, David Sinurat sebagai Sekretaris, dan Rafika selaku Bendahara. Dari pihak karyawan juga lengkap. Diantaranya, Ketua PUK SPSI Kopkar PLN Batam, Hari Kurniawan, Wakil Ketua PUK, Mustamiri, dan Bendahara PUK, Siti Marlina.
Selain itu, juga dihadiri pihak Pengawas. Yakni, Dewantara S. Granaldi selaku Ketua, Tony Yuliansyah dan Vennytha Virgocha sebagai anggota pengawas.
“Dengan demikian, kami sama-sama sepakat bahwa perselisihan ini dianggap telah selesai dan menggugurkan tuntutan hukum di kemudian hari,” tambah Ketua PUK SPSI Kopkar PLN Batam, Hari Kurniawan.