WahanaNews-Kepri | Perusahaan Listrik Negara (PLN) Wilayah Riau dan Kepulauan Riau (PLN WRKR) harus mengeluarkan ratusan juta untuk menggunakan ruang laut bagi mengaliri listrik dari Batam ke Pulau Buluh.
Kondisi ini juga, menyebabkan mayor project tersebut belum terlaksana sampai saat ini.
Baca Juga:
Terkait Kasus Korupsi Tol MBZ, Kejagung Periksa Mantan Dirjen Perhubungan Darat
“Informasi terakhir yang kami terima dari bagian perencaan dan pelaksanaan PLN WRKR. Mereka masih menunggu terbitnya izin pemanfaatan ruang laut,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Listrik Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepri, Marzuki, Kamis (1/9/22) di Tanjungpinang.
Dijelaskannya, pekerjaan kabel laut oleh PLN WRKR ada dua lokasi. Pertama adalah dari Batam ke Pulau Buluh. Kemudian dari Dabo Singkep ke Daik, Lingga.
Masih kata Marzuki, PLN WRKR sudah menuntaskan pengurusan perizinan pemanfaat ruang laut dengan sistem One Stop Service (OSS).
Baca Juga:
PT Jakarta Propertindo Siap Uji Coba Jalur LRT Jakarta Fase 1B
“Artinya, tinggal menunggu perizinan tersebut terbit. Karena kontrak kerja sudah diteken akhir tahun 2021 lalu. Dalam kegiatan ini, Sucofindo sebagai konsultannya,” jelasnya.
Lebih lanjut katanya, dalam pekerjaan ini, ada dua kapal yang digunakan. Bagi mendukung rencana pembangunan strategis dibidang kelistrikan ini, Pemprov Kepri sudah mengeluarkan rekomendasi pemanfaat ruang laut.
Karena memang kewenangan 0-12 mil leading sektornya Pemprov Kepri. Disebutkannya, dari penjelasan yang ia dapatkan, biaya pemanfaatan ruang laut untuk satu kapal diatas Rp100 jutaan.