WahanaNews-Kepri | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), menangkap lima remaja pria yang merusak pagar jembatan wisata Istana Kota Rebah di Kota Tanjungpinang, Selasa (5/7/22).
"Pelaku diamankan setelah video perusakan pagar jembatan wisata itu viral di laman sosial media Facebook, pada 30 Juni 2022," kata Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Heribertus Ompusunggu.
Baca Juga:
KPU Kota Gorontalo Bangun Koordinasi dengan Polresta Melalui Kunjungan Kerja
Kapolres menyebut kelima remaja berusia antara 12 hingga 17 tahun itu sudah dimintai keterangan.
Mereka mengaku sengaja melakukan perusakan pagar jembatan untuk membuat konten video agar viral di sosial media.
Kepolisian dalam hal ini, katanya, turut menghadirkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Tanjungpinang.
Baca Juga:
Kapolresta Yogyakarta: Tekan Kriminalitas demi Keamanan Liburan Lebaran 2024
"Disbudpar telah membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan membuat laporan polisi terkait peristiwa perusakan jembatan wisata istana Kota Rebah," ungkapnya.
Sementara itu, lanjut dia, terhadap kelima pelaku remaja itu akan dilakukan pembinaan melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
Kapolresta berpesan kepada semua pihak untuk saling menjaga fasilitas umum/publik yang telah diberikan oleh Pemkot Tanjungpinang.