WahanaNews-Kepri | Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Anambas, Polda Kepulauan Riau, berhasil menyita sebanyak 37 kilogram (Kg) kokain tak bertuan.
Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti membenarkan, pihaknya telah mengamankan 37 paket narkotika jenis kokain.
Baca Juga:
Asal dan Tujuan Kapal Pengangkut 1,2 Ton Kokain yang Disergap TNI AL di Kepri Belum Diketahui
“Sampai hari ini total yang ditemukan 37 paket, satu paket isinya satu kilogram,” kata Kapolres Kepulauan Anambas Sabtu (02/07).
Ia menjelaskan, penemuan barang bukti narkotika jenis kokain sebanyak 25 bungkus di pantai Tunjuk, Kecamatan Jemaja, Jumat (01/07) sekira pukul 07.30 WIB. Di lokasi ditemukan satu karung berisi 25 paket seberat 25 kg diduga kokain.
Selanjutnya, sekira pukul 11.00 WIB, lima pakat lagi ditemukan personel Polres Kepulauan Anambas setelah melakukan penyisiran di Pantai Kumbik Desa Landak. Kemudian enam paket lagi ditemukan warga di Desa Teluk Kumbik sekira pukul 14.00 WIB.
Baca Juga:
Pernah Bersinar di AS Roma, Pemain Keturunan Indonesia Radja Nainggolan Ditangkap Polisi
“Tadi pagi ditemukan satu paket lagi, jadi total 37 paket dengan berat bruto 37 kilogram,” katanya.
Terkait barang bukti ini, kata dia, pihaknya telah mengamankannya di Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Anambas.
“Setelah diuji narkotes, positif narkotika jenis kokain,” ujarnya.