WahanaNews-Kepri | Provinsi Kepulauan Riau mendapatkan tambahan kuota BBM bersubsidi Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) di Provinsi Kepri dari Badan Pengatur Hilir (BPH) Minyak dan Gas Bumi.
Demi tersalurkannya BBM bersubsidi yang tepat sasaran, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Pengendalian dan Pengawasan Penyaluran JBT dan JBKP dengan Kepala BPH Migas Erika Retnowati di Gedung Daerah, Tanjungpinang, pekan ini.
Baca Juga:
H Bakri Kembali Dilantik di Senayan, Radius Purba: Terus Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
Adapun penambahan kuota BBM bersubsidi di Kepri untuk JBT yang berjenis solar dari 130 kiloliter menjadi 154 kiloliter. Untuk JBKP berjenis pertalite mendapatkan tambahan 125 kiloliter.
Ansar menjelaskan penyaluran kuota BBM bersubsidi harus tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran. Ia optimis kebutuhan BBM bersubsidi di Kepri bisa terpenuhi sampai akhir tahun nanti.
Dirinya menerangkan penyaluran dan pengawasan distribusi BBM bersubsidi dilakukan secara menyeluruh dengan kerjasama antar stakeholder pemerintah daerah dan instansi vertikal.
Baca Juga:
Pemkot Baubau Gelar Pertemuan Bahas Antrian Panjang BBM di SPBU Terakhir
"Dalam waktu dekat ini kita akan bentuk tim pengendalian dan pengawasan distribusi minyak ini, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten kota yang akan dipimpin kepala daerah, agar kita bisa menjamin itu bisa terdistribusi dengan baik," ujar Ansar.
Sementara, Erika dalam kesempatan tersebut menyebutkan fungsi BPH Migas adalah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Pengangkutan Gas Bumi, dan juga mengatur agar ketersediaan dan distribusi Bahan Bakar Minyak yang ditetapkan Pemerintah dapat terjamin di seluruh Indonesia.
"Untuk itu kami dari BPH Migas sangat membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah dalam pengawasan penyaluran BBM bersubsidi ini, kami berharap kerja sama pengawasan ini bisa berjalan optimal," katanya.[zbr]