Sejalan dengan Walikota Rudi, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Batam, Raja Asmansyah mengungkapkan bahwa penerimaan pajak Kota Batam tahun 2021 sudah mulai pulih dan membaik setelah sebelumnya sempat mengalami penurunan pada tahun 2020 akibat pandemi Covid-19.
“Peningkatan penerimaan dimasa pandemi ini tidak lepas dari peran serta wajib pajak yang taat dalam melakukan pembayaran pajak. Mudah-mudahan apresiasi yang diberikan Pemerintah Kota Batam pada malam hari ini menjadi pencerahan bagi kita untuk kemajuan pembangunan Kota Batam,” beber Raja.
Baca Juga:
Anggota DPRD Palangka Raya Minta Pemkot Tambah Anggaran untuk RSUD Kota
Sementara itu, Direktur Bisnis dan Pengembangan Usaha PT PLN Batam, Buyung Abdul Zalal sebagai perwakilan manajemen PT PLN Batam juga mengungkapkan rasa terimakasihnya atas apresiasi yang diberikan oleh Pemerintah Kota Batam. Menurut Buyung, penghargaan posisi pertama taat pajak kategori PPJU ini penting karena akan untuk mendukung peningkatan pembangunan Kota Batam dan juga menepis anggapan Masyarakat bahwa adanya penyimpangan PPJU selama ini.
“Kami sebagai wajib pajak diberi apresiasi dan penghargaan. Artinya, PLN Batam adalah wajib pajak dengan hasil audit nihil yang sudah melakukan pembayaran sesuai ketentuan. Tidak ada kekhawatiran apa pun jika dilakukan pemeriksaan karena PLN Batam sudah membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Kapan pun diaudit, kami siap,” pungkas Buyung.
Terakhir Buyung menjelaskan selama tahun 2021, realisasi PPJU dari PT PLN Batam berjumlah Rp. 212,852,136,582. Buyung berharap PPJU dari PLN Batam dapat berkontribusi terhadap pembangunan dan kemajuan infrastruktur Kota Batam.[zbr]