"Untuk mempercepat implementasi cofiring biomassa pada PLTU, Kementerian ESDM telah melakukan penyusunan Peraturan Menteri ESDM Pemanfaatan Biomassa sebagai Campuran Bahan Bakar pada PLTU yang saat ini telah memasuki tahap harmonisasi di Kemenkumham," terang Direktur Bioenergi, Edi Wibowo Senin (6/6/2022).
Penggunaan biomassa sebagai substitusi bahan bakar PLTU merupakan salah satu strategi percepatan pemanfaatan energi baru terbarukan menuju target 23% pada tahun 2025. Program ini sejalan dengan upaya Indonesia menuju net zero emission di tahun 2060.
Baca Juga:
PLN Indonesia Power Bangun Ekosistem Biomassa Lewat Hutan Tanaman Energi
"Program cofiring ini akan meningkatkan bauran EBT sekitar 1,8% melalui substitusi sebagian batubara dengan biomassa sampai dengan kurang lebih 10%," ungkap Edi.
Pada 2025, kebutuhan biomassa untuk cofiring diperkirakan sekitar 10,2 juta ton/tahun dan implementasi cofiring ini akan memberikan dampak terhadap penurunan emisi karbon sekitar 11 juta ton CO2.
Selain turut meningkatkan kontribusi energi terbarukan pada bauran energi nasional, menurut Edi, cofiring juga berdampak positif kepada pengembangan ekonomi kerakyatan (circular economy).[zbr]