"Di Kepri tidak ada antrian-antrian. Sudah kita cek ke lapangan tidak ada. Ketersediaan di swalayan juga cukup, tidak terjadi borong minyak goreng. Setelah dicabut dan harga melambung tinggi, tentu masyarakat di Kepri jadi kaget," jelasnya.
Menurut Rudi Chua, peraturan dan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah terkesan trial and error. Karena kata Rudi, belum ada sebulan kebijakan tersebut sudah dicabut.
Baca Juga:
Raup Rp 90 Juta dari Parkir Liar, Polisi Bongkar Sindikat Preman di Jakarta Utara
"Jadi kesannya gampang gonta-ganti peraturan dan hanya coba-coba kebijakan. Pada akhirnya banyak pihak yang dirugikan, terutama masyarakat," katanya.
Dengan kebijakan baru tersebut, Rudi Chua berharap pemerintah daerah juga dapat menjalankannya secara benar, terutama sistem pengawasannya.
"Ada dua poin yang penting, ketersediaan minyak goreng curah maupun dalam kemasan. Kemudian pengawasan, untuk minyak goreng curah sesuai HET," pungkasnya.
Baca Juga:
Ketokan Palu Pengadil Membuat Penyidik Terpana
Stok Minyak Goreng Aman di Tanjungpinang
Terpisah, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanjungpinang, AKBP Fernando menyampaikan pihaknya bersama Disperindag Provinsi dan Kota telah melakukan pemantauan ketersediaan minyak goreng di Kota Tanjungpinang dalam mengantisipasi kelangkaan.
"Fokus pengawasan ke minyak goreng, tapi juga pengecekan ketersedian sembako menjelang bulan puasa. Kita juga bekerjasama dengan Disperindag provinsi dan kota untuk memastikan ketersediaan sembako," ujar AKBP Fernando, saat ditemui di Mapolres Tanjungpinang, Sabtu (19/3/2022).