Dari pantauan tersebut, jelas Fernando, ketersediaan minyak goreng masih aman dan tidak terjadi kelangkaan.
Bahkan, katanya, berdasarkan laporan Sat Reskrim dan Intel Polres Tanjungpinang yang turun ke lapangan, untuk harga di pasaran masih stabil.
Baca Juga:
Lawan atau Mati Dibodohi: DPW Serbuk Jambi Buka Kelas Paralegal 6 Bulan Tahun 2026
"Untuk harga minyak goreng masih normal, kemarin pas kita cek tidak ada (Kenaikan harga), harganya masihnya Rp 11.000 per liter," kata Fernando.
Selain itu, lanjut Fernando, salah satu rangkaian kegiatan yang dilaksanakan Polres Tanjungpinang juga mengantisipasi tidak terjadi penimbunan dan penyalahgunaan minyak goreng.
"Terutama yang kami lakukan, pengawasan di gudang dan pelabuhan. Hal ini merupakan instruksi Kapolri untuk melakukan pengecekan di gudang penyimpanan hingga pelabuhan, untuk mengantisipasi tidak terjadinya penyalahgunaan minyak goreng," ujarnya.
Baca Juga:
Skandal Miliaran PTPN IV Regional PT Bukit Kausar, Dugaan Anggaran Fiktif Kebun Jadi Rimba
Dikatakan Fernando, pihaknya juga melakukan pengecekan terhadap kapal-kapal pengangkut minyak goreng untuk ke Kabupaten Natuna dan Anambas.
"Namun setelah melakukan pengecekan surat-surat kapal tersebut, tidak ditemukan pelanggaran dan sesuai ketentuan. Dan kita pastikan bahwa kapal-kapal itu memang mensuplai ke daerah Natuna dan Anambas," tutupnya. [rda]