Dari pantauan tersebut, jelas Fernando, ketersediaan minyak goreng masih aman dan tidak terjadi kelangkaan.
Bahkan, katanya, berdasarkan laporan Sat Reskrim dan Intel Polres Tanjungpinang yang turun ke lapangan, untuk harga di pasaran masih stabil.
Baca Juga:
Diklat Dasar KOKAM Sumedang 2026 Digelar Dua Hari, Siapkan Kader Tangguh dan Berintegritas
"Untuk harga minyak goreng masih normal, kemarin pas kita cek tidak ada (Kenaikan harga), harganya masihnya Rp 11.000 per liter," kata Fernando.
Selain itu, lanjut Fernando, salah satu rangkaian kegiatan yang dilaksanakan Polres Tanjungpinang juga mengantisipasi tidak terjadi penimbunan dan penyalahgunaan minyak goreng.
"Terutama yang kami lakukan, pengawasan di gudang dan pelabuhan. Hal ini merupakan instruksi Kapolri untuk melakukan pengecekan di gudang penyimpanan hingga pelabuhan, untuk mengantisipasi tidak terjadinya penyalahgunaan minyak goreng," ujarnya.
Baca Juga:
Kemkomdigi Terima 362 Masukan Publik untuk Perkuat Aturan Perlindungan Anak di Ruang Digital
Dikatakan Fernando, pihaknya juga melakukan pengecekan terhadap kapal-kapal pengangkut minyak goreng untuk ke Kabupaten Natuna dan Anambas.
"Namun setelah melakukan pengecekan surat-surat kapal tersebut, tidak ditemukan pelanggaran dan sesuai ketentuan. Dan kita pastikan bahwa kapal-kapal itu memang mensuplai ke daerah Natuna dan Anambas," tutupnya. [rda]