Wacana pembubaran PT Pembangunan Kepri juga disampaikan pengamat ekonomi, Winata Wira. Menurut dia, kepala daerah sebagai pemilik saham tertinggi yang memegang otoritas atas PT Pembangunan Kepri sebaiknya membubarkan perusahaan itu.
“Sudah lama berdiri, tetapi tidak menguntungkan daerah,” katanya.
Baca Juga:
Tanam Perdana Padi di Natuna, Pemprov Kepri Perkuat Ketahanan Pangan
Sebelum dibubarkan, sebaiknya dilakukan audit secara mendalam sehingga penggunaan uang di perusahaan yang dibiayai oleh pemda itu dapat dipertanggungjawabkan.
“Bangun perusahaan baru dengan sumber daya manusia yang mumpuni dan sistem yang baik sehingga program kerja dan rencana bisnis dapat terealisasi,” tuturnya.
Direktur PT Pembangunan Kepri Azwardi yang dikonfirmasi permasalahan ini melalui dua nomor ponselnya, belum merespons hingga berita ini disiarkan.
Baca Juga:
Jembatan Batam-Bintan Semakin Dekat, Hasil Survei Tunjukkan Kelayakan Proyek
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyayangkan kondisi BUMD Kepri. Ia akan menangani persoalan BUMD Kepri sehingga satu persatu persoalan yang dihadapi dapat diselesaikan.
“Dicoba benahi dulu, mudah-mudahan bisa,” ucapnya.[zbr]