Wacana pembubaran PT Pembangunan Kepri juga disampaikan pengamat ekonomi, Winata Wira. Menurut dia, kepala daerah sebagai pemilik saham tertinggi yang memegang otoritas atas PT Pembangunan Kepri sebaiknya membubarkan perusahaan itu.
“Sudah lama berdiri, tetapi tidak menguntungkan daerah,” katanya.
Baca Juga:
DPRD dan Pemprov Kepri Sahkan APBD 2024 Sebesar Rp3,428 Triliun
Sebelum dibubarkan, sebaiknya dilakukan audit secara mendalam sehingga penggunaan uang di perusahaan yang dibiayai oleh pemda itu dapat dipertanggungjawabkan.
“Bangun perusahaan baru dengan sumber daya manusia yang mumpuni dan sistem yang baik sehingga program kerja dan rencana bisnis dapat terealisasi,” tuturnya.
Direktur PT Pembangunan Kepri Azwardi yang dikonfirmasi permasalahan ini melalui dua nomor ponselnya, belum merespons hingga berita ini disiarkan.
Baca Juga:
Pemprov Kepri Beri Bantuan 9.830 Kg Pupuk Kepada Kelompok Tani di Natuna
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyayangkan kondisi BUMD Kepri. Ia akan menangani persoalan BUMD Kepri sehingga satu persatu persoalan yang dihadapi dapat diselesaikan.
“Dicoba benahi dulu, mudah-mudahan bisa,” ucapnya.[zbr]