WahanaNews-Kepri | Seorang oknum Satpol PP Pemprov Kepri dikabarkan ditangkap tim gabungan Polda Kepri dan Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang, Ronny B membenarkan adanya dugaan oknum anggota Satpol PP yang terlibat.
Baca Juga:
GRIB Jaya dan FBR Terseret Kasus Pungli, 22 Anggota Diciduk di Jakarta Barat
"Iya memang ada. Kita masih dalami keterlibatannya," kata Ronny, Minggu (4/10/2022).
Untuk barang bukti narkoba yang berkaitan dengan oknum anggota Satpol PP tersebut adalah narkotika jenis ganja. Ronny belum bisa memastikan berat ganja yang turut diamankan bersama si terduga pelaku.
"BB-nya ganja. Cuma belum ditimbang. Tapi tidak banyak. Saya tanya anggota dulu. Saya (sedang berada) di Batam" sebut Ronny.
Baca Juga:
Perketat Penjagaan Stasiun Bekasi, Satpol PP dan Dishub Bakal Bertugas hingga Pukul 21.00 WIB
Ditambahkan Ronny, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait penangkapan itu.
"Kita masih lakukan pendalaman. Nanti kalau sudah selesai akan kami kabari," ucap Ronny.
Namun sesuai di Kartu Tanda Penduduk (KTP), terduga pelaku bekerja sebagai karyawan swasta.