Tomy melanjutkan bahwa buaya yang lepas dari lokasi penangkaran PT. PJK lebih dari lima ekor. Ia menyebutkan jumlah buaya yang lepas sekitar 10 ekor.
"Lebih dari lima ekor, sekitar 10 an ekor," tutupnya.
Baca Juga:
Polres Binjai Lakukan Razia Kos - Kosan Jelang Bulan Suci Ramadhan 1446 H
Sebelumnya diberitakan, tiga ekor buaya dewasa berukuran 3 meter dari total lima ekor buaya yang diklaim perusahaan lepas dari penangkaran di Pulau Bulan, Batam, Kepulauan Riau, pada Senin (13/1/2025) kemarin, berhasil ditangkap oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Bulang dan Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Batam Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau.
Dengan begitu, total sudah 6 ekor buaya yang ditangkap, baik dari warga dan pihak terkait lainnya hingga Selasa (14/1/2025).
[REDAKTUR: MIRZA ANTONI]