Lurah Baran Barat, Zulkifli yang memfasilitasi pertemuan bersama semua pihak terkait juga menghadirkan vendor selaku kontraktor pembangunan tower.
Dalam hal ini, termasuk pihak RT dan RW setempat yang merekomendasikan dapat membuat surat persetujuan.
Baca Juga:
Menara 1 Kilometer, Jeddah Tower Siap Geser Burj Khalifa, Simbol Baru Kejayaan Saudi
Berdasarkan pengakuan Lurah Baran Barat, Zulkifli kepada masyarakat, ia dihubungi oleh pihak vendor beberapa hari lalu.
Saat itu dia mendapatkan informasi bahwa akan dibangun tower di samping perumahan Dang Merdu Indah.
"Izin pembangunan tower dikeluarkan oleh Bandara Kuala Namu Medan dengan surat rekomendasi dari Dinas terkait di Kabupaten Karimun," ujar Zulkifli.
Baca Juga:
Jaringan Telkomsel Hilang, Warganet di Sibabangun Mengeluh
Sementara, keterangan Vendor pembangunan tower, Nardo mengaku telah menjalani semua prosedur bahkan sudah mendapatkan rekomendasi dari RT dan RW.
Dalam usulan pembangunan tower setinggi 42 meter, namun dalam persetujuan dari Kuala Namu hanya 36 meter.
Hasil pertemuan, pihak warga tetap menolak pembangunan tower dan meminta dipindahkan lokasinya ke tempat lain.