Ia juga menambahkan, apabila semua izin produksi dan izin edar sudah didapatkan oleh kelompok nelayan, akan terbuka peluang kerja sama antara desa melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dengan produk unggulan mereka masing masing.
"Keuntungan bergabung dengan kita mereka dapat pangsa pasar yang jelas, meskipun hanya 50 kilo bilis mereka bisa jual ke luar daerah. Selama ini mereka menjual kepada tengkulak, ada empat jenjang yang harus mereka lewati hingga ke agen besar," kata Agus.