Imbauan tersebut disampaikan kepada pelaku usaha angkutan barang melalui surat imbauan Dishub Bintan tertanggal 04 Oktober 2022.
Diharapkan agar semua angkutan barang berupa batu, pasir dan tanah urug (timbunan) harus ditutup menggunakan terpal untuk menghindari tumpahan pada rute yang dimaksud. Sementara angkutan barang lainnya dihimbau untuk sesuai dengan dimensi yang tertera pada buku uji kendaraan.
Baca Juga:
Kunjungan Purna Praja IPDN Angkatan XXIX
Kadis Perhubungan Bintan Mohd Insan Amin menyatakan, pemahaman dan dukungan masyarakat terhadap informasi dan imbauan ini sangat diharapkan. Hal ini tentu menjadi salah satu faktor suksesnya event Tour de Bintan yang sudah menjadi icon ternama di mata dunia.
“Iven ini sudah setiap tahun (kecuali dua tahun belakangan), kita lihat progresnya terus mengalami peningkatan. Dukungan, kesadaran serta doa dari seluruh masyarakat tentu menjadi hal yang paling kami harapkan,” kata Insan Amin.[zbr]