WahanaNews-Bintan | Bantuan dana pendidikan berupa beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu disediakan Pemkab Bintan melalui Dinas Sosial (Dinsos) Bintan.
Beasiswa yang diberikan minimal sebesar Rp 2 jutaan dan bisa didapatkan mulai Februari 2022.
Baca Juga:
Menhan Prabowo Puji Kinerja Mentan Andi Amran Sulaiman Luar Biasa
Pemberian dana beasiswa itu hanya bagi mahasiswa yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Hal itu tertuang dalam Surat Pemberitahuan Dinas Sosial Nomor B/25/465.51/I.2022 yang telah disampaikan ke setiao kantor desa dan kelurahan di seluruh Kabupaten Bintan.
Kepala Dinsos Bintan, Edi Yusri, mengatakan program bantuan sosial ini sebagai salah satu wujud keseriusan Pemkab Bintan dalam menjamin pendidikan bagi putra/putri Bintan sebagai generasi kedepan.
Baca Juga:
Pemerintah Terbitkan Satu Peraturan Turunan UU TPKS untuk Lindungi Korban Kekerasan Seksual
"Beasiswa ini sesuai dengan keinginan Plt Bupati Bintan. Beliau menginginkan agar SDM di Bintan mempunyai kualitas yang berdaya saing dan siap menghadapi tantangan global dan era 4.0," ujarnya, Selasa (1/2).
Sesuai dengan arahan Bupati, lanjut Edi, agar mahasiswa yang kurang mampu dan masih menempuh pendidikan di bangku perkuliahan agar diperhatikan.
Oleh karena itu, pihaknya mengalokasikan anggaran melalui APBD Bintan 2022 untuk memberikan bantuan dana bagi mahasiswa.