Namun Supriatna tidak mau mengakui besaran dana yang dia terima.
Begitu juga berapa besar uang yang diterima Ari Syafdiansyah beserta pejabat-pejabat dalam pengadaan lahan TPA Tanjunguban Selatan itu.
Baca Juga:
Sengketa Tanah 16 Hektare Memanas: JK vs GMTD Sama-Sama Klaim Kepemilikan Sah
"Supriatna mengaku tidak mengetahui secara pasti besaran harga pembelian lahan miliki keluarganya yang dibayarkan pemerintah," jelasnya.
Meskipun sempat tidak mengakui, jaksa terus mendesak.
Namun keterangan yang diberikan Supriatna selalu berubah-ubah.
Baca Juga:
Bupati Karo Terima Penyematan PIN Merah Putih dari Wagub Bengkulu
Terakhir Supriatna mengaku menerima uang sebesar Rp 1,6 miliar dari total pembebasan lahan Rp 2,44 miliar.
Untuk sisanya Rp 800 juta lebih dia tidak tau alirannya kemana saja.
Kemudian dari Rp 1,6 miliar itu, kata Fajrian, untuk 5 orang keluarganya masing-masing mendapatkan Rp 30 juta.