Namun Supriatna tidak mau mengakui besaran dana yang dia terima.
Begitu juga berapa besar uang yang diterima Ari Syafdiansyah beserta pejabat-pejabat dalam pengadaan lahan TPA Tanjunguban Selatan itu.
Baca Juga:
Sub Terminal Agribisnis di Desa Bandar Tongging Akan Direnovasi Untuk Dijadikan Rest Area.
"Supriatna mengaku tidak mengetahui secara pasti besaran harga pembelian lahan miliki keluarganya yang dibayarkan pemerintah," jelasnya.
Meskipun sempat tidak mengakui, jaksa terus mendesak.
Namun keterangan yang diberikan Supriatna selalu berubah-ubah.
Baca Juga:
Mensos Gus Ipul Siapkan Program Sekolah Rakyat di Jawa Tengah
Terakhir Supriatna mengaku menerima uang sebesar Rp 1,6 miliar dari total pembebasan lahan Rp 2,44 miliar.
Untuk sisanya Rp 800 juta lebih dia tidak tau alirannya kemana saja.
Kemudian dari Rp 1,6 miliar itu, kata Fajrian, untuk 5 orang keluarganya masing-masing mendapatkan Rp 30 juta.