Natuna.WahanaNews.co | Indonesia mengeluh tidak dapat menggelar patroli di Laut Natuna Utara secara optimal karena kurangnya anggaran untuk bahan bakar.
Padahal, sejumlah kapal pukat berbendera negara asing seperti Vietnam diduga berulang-ulang menangkap ikan secara ilegal di perairan tersebut.
Baca Juga:
Petinggi Militer Negara ASEAN Sepakati Latihan Bersama di Natuna Utara
Direktur Pemantauan dan Operasi Armada Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (PSDKP-KKP) Pung Nugroho Saksono mengungkapkan, pihaknya mengalami kendala untuk menggelar patroli laut secara optimal di tengah harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang melambung.
Dijelaskan, PSDKP hanya diberi anggaran untuk membeli BBM dengan harga Rp 11.500 per liter. Padahal, sekarang PSDKP harus membeli BBM jenis Pertamina dex dengan harga Rp 21.500 per liter.
Harga itu adalah harga dasar Pertamina dex ditambah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Baca Juga:
Bakamla RI Gelar Rapat Perdana Tim Pelaksana Forum KKPH 2023
”Intinya dalam hal patroli, kami harus mengutamakan intercept (penyergapan). Dengan harga (BBM) yang segitu, kami tidak bisa melakukan ronda,” kata Pung saat menghadiri diskusi daring Ancaman Keamanan Laut dan IUU Fishing yang diselenggarakan IOJI pada Rabu (27/4/2022).
Hal yang sama juga dikeluhkan Direktur Operasi dan Latihan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksamana Muda I Gusti Kompiang. Ia mengatakan, Bakamla juga mengalami kendala yang sama akibat kenaikan harga BBM.
”Banyak unsur (aparat), baik dari PSDKP maupun Bakamla, yang mau berangkat (patroli) terkendala bahan bakar sehingga terjadi kekosongan (di laut) seperti itu,” ucap Kompiang dalam kesempatan yang sama.
Berdasarkan laporan peneliti dari Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) Imam Prakoso menyebutkan, setidaknya ada sembilan kapal pukat Vietnam yang diduga berulang-ulang menangkap ikan secara ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (illegal, unreported, and unregulated/IUU Fishing) di Laut Natuna Utara (LNU).
Hal itu dibuktikan dengan analisis citra satelit dan data (automatic identification system/AIS).
”Mereka (kapal Vietnam) sering keluar masuk LNU (Laut Natuna Utara) untuk menangkap ikan secara ilegal. Mereka berulang kali terpantau bergerak di perairan yang jelas-jelas merupakan zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia, karena di situ tidak ada tumpang-tindih klaim dengan negara lain,” kata Imam, Jumat (29/4).
Pola yang sama
Analisis Keamanan Laut dan IUU Fishing yang disusun IOJI juga menunjukkan, kapal Vietnam paling marak beroperasi di Laut Natuna Utara setiap Maret hingga April.
Pada Maret 2022 terdeteksi ada 58 kapal Vietnam yang diduga melakukan IUU Fishing di perairan itu. Adapun pada April 2022 terdeteksi 47 kapal Vietnam.
”Pola yang sama juga terjadi pada 2021. Tahun lalu, tren intrusi kapal asing di LNU juga mencapai puncaknya pada Maret hingga April,” jelasnya.
Peneliti hukum laut IOJI, Jeremia Humolong Prasetya, menyatakan, pelanggaran IUU Fishing oleh kapal Vietnam yang terus berulang menjadi ancaman serius bagi keamanan maritim Indonesia. Aparat perlu meningkatkan intensitas patroli di laut agar nelayan lokal aman dari ancaman kapal ikan asing.
Adapun Ketua Aliansi Nelayan Natuna Hendri juga mengungkapkan bahwa nelayan setempat bertemu enam pasang kapal pukat Vietnam pada 16-17 April 2022.
Lokasi itu berada di perairan yang berjarak sekitar 79,6 kilometer dari Pulau Laut, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau.
Perairan di sekitar Pulau Laut jelas masuk dalam ZEE Indonesia. Wilayah itu bukan kawasan abu-abu atau perairan yang masih dalam sengketa antara Indonesia dan Vietnam.
”Kapal-kapal itu jelas melanggar karena masuk sangat jauh ke Laut Natuna Utara. Tidak adanya upaya penindakan oleh aparat menunjukkan negara tidak serius mengatasi persoalan ini,” kata Hendri.
Peneliti hukum laut IOJI, Jeremia Humolong Prasetya, menyatakan, pelanggaran IUU Fishing oleh kapal Vietnam yang terus berulang menjadi ancaman serius bagi keamanan maritim Indonesia.
Aparat perlu meningkatkan intensitas patroli di laut agar nelayan lokal aman dari ancaman kapal ikan asing.[zbr]