WahanaNews-Natuna | Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepulauan Riau (Kepri) sedang berupaya dan berkomunikasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Malaysia untuk membebaskan nelayan Natuna.
Kepala DKP Kepri, Tengku Said Arif Fadillah mengatakan, pihaknya akan bertemu dengan istri nelayan Natuna yang ditangkap aparat Malaysia, karena diduga hanyut ke perairan negara jiran tersebut.
Baca Juga:
Pemprov Sumatera Barat Tanggung Premi BPJS Ketenagakerjaan untuk 3.000 Nelayan
“Kalau memungkinkan besok saya akan ke Natuna untuk bertemu keluarga nelayan kita yang ditangkap di Malaysia,” kata Arif di Tanjungpinang, Senin (19/09).
Ia menyampaikan sudah menyurati pihak kedutaan dan Kementerian Luar Negeri untuk membantu membebaskan nelayan Natuna yang hanyut di perairan Serawak. “Saya sudah hubungi KJRI di Serawak dan berkomunikasi dengan istri nelayan kita itu,” ucapnya.
Menurutnya, nelayan asal Natuna yang ditangkap di Serawak dalam keadaan sehat dan akan terus diawasi. Ia menyebut, pihak KJRI sedang melakukan pengecekan dan pengumpulan informasi kepada nelayan agar mengetahui penyebab mereka sampai ke perairan Malaysia.
Baca Juga:
Bawaslu Kota Bengkulu Imbau Pemasangan APK Sesuai Aturan untuk Pilkada 2024
“Ini akan terus dicek, apakah mereka benar hanyut atau ada masalah lain, bahkan bertabrakan dengan aturan polisi di sana. Mereka juga ditangkap oleh polisi perikanan dan menunggu selama 14 hari,” ujarnya.
Arif menuturkan, pihaknya akan menugaskan DKP cabang untuk mengecek kondisi perekonomian keluarga korban untuk memberikan bantuan ke keluarganya.
“Yang penting bagi mereka, bagaimana mereka dapat berkomunikasi dengan suami dan anaknya yang ditahan,” tuturnya.