Ia berharap, dua nelayan Natuna yang ditangkap dapat segera dibebaskan dan nelayan tersebut dapat bertemu lagi dengan keluarganya dengan sehat.
Sebelumnya diberitakan, nelayan Natuna, Kasnadi (51) dan Johan (26), malah ditangkap aparat Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) Zona Maritim Tanjung Manis pada Rabu, 7 September 2022. Keduanya ditangkap karena memasuki perairan Malaysia tanpa dilengkapi dokumen resmi.[zbr]