WahanaNews-Natuna | Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan pembangunan Jetty Pengadah, Desa Pengadah, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Selasa (19/7/2022).
Ketua Komisi II DPRD Natuna, Marzuki mengatakan, sidak tersebut untuk mengetahui tujuan pembangunan jetty di Pengadah.
Baca Juga:
Polda Sulut Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-96 dengan Upacara Dipimpin Kapolda
Lantaran ia menyebut, pemerintah daerah tidak mengetahui untuk apa jetty itu dibangun.
Saat sidak ke lokasi, pihaknya juga menanyakan terkait izin pembangunan jetty dengan cara mereklamasi pantai tersebut.
"Kenapa hari ini kami turun sidak ke sana, karena untuk mengetahui terkait kegunaan dan perizinannya. Sebab pemerintah daerah tidak mengetahui terkait pembangunan dan fungsinya," kata Marzuki saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kantor DPRD Natuna.
Baca Juga:
Dugaan Curi Arus di Pembangunan Rest Area Tol Medan-Binjai, Muslim Muis Minta Menteri BUMN untuk Mencopot Kepala PLN
Ia mengaku, selama ini DPRD telah berulang kali menanyakan keberadaan pembangunan jetty itu kepada pemerintah daerah (pemda).
Namun pihak pemda mengaku tidak mengetahuinya, karena pembangunan seperti itu bukan kewenangan pemerintah daerah.
"Akibatnya, kami anggota dewan ini kalau ditanya masyarakat juga tidak tahu. Maka kami turun ambil tahu," katanya.