WahanaNews-Natuna | Dinas Perikanan Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau memastikan nelayan yang sempat ditahan di Malaysia telah tiba di Natuna dan telah diserahkan kepada pihak keluarga pada Sabtu.
"Iya hari ini Johan (nelayan) telah sampai di Natuna, tadi saya telah serahkan Johan kepada keluarga. Sebelumnya, ia kami jemput di Bandara Batam pada hari Jumat (30/9) kemarin," kata Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Natuna Hadi Suryanto, di Natuna, Sabtu (1/10/22).
Baca Juga:
Pria ini Diamankan Satnarkoba Polresta Jambi Beserta Barang Bukti Narkotika
Sedangkan satu rekan Johan, yaitu Kusnadi masih menjalani proses hukum di Malaysia sebelum dipulangkan ke Natuna.
"Karena Kusnadi masih akan menjalankan persidangan pada 3 Oktober nanti, jadi belum bisa dipulangkan," kata Hadi Suryanto.
Untuk Johan sendiri, menurut Hadi Suryanto, dibebaskan karena setelah sidang dinyatakan masih di bawah umur dan segera dibebaskan.
Baca Juga:
Samakan Persepsi Relawan Ganjar Provinsi Jambi Siap Ciptakan Situasi Kamtibmas Bersama Ditintelkam Polda Jambi
"Kedua nelayan kita diperlakukan dengan baik, saya yakin Pak Kusnadi juga akan segera dibebaskan," kata Hadi Suryanto.
Ia meyakini bahwa kesalahan yang dilakukan oleh nelayan tradisional asal Natuna di wilayah Malaysia itu kategori kesalahan ringan.
"Karena hanya dua yang mereka lakukan, pertama menyalahi batas wilayah, kedua tidak membawa dokumen apa pun, itu murni nelayan tradisional," kata Hadi.