Orang tua korban yang mengetahui kejadian tersebut, langsung melaporkan ke Mapolres Natuna pada Jumat 1 Juli 2022.
Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Natuna langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Baca Juga:
Kapolres Subulussalam Kunjungi Keluarga Bripka Kurniadi Salah Satu Korban Longsor
Kapolres Natuna, AKBP Iwan Ariyandhy mengatakan, tersangka merupakan seorang nelayan dan tinggal di Kabupaten Anambas.
Polisi telah melakukan pemeriksaan beberapa orang saksi serta mengamankan sejumlah barang bukti seperti, baju kaus, celana panjang, celana dalam, akta Kelahiran dan Kartu Keluarga.
"Saat ini kami sedang melengkapi berkas. Kalau sudah lengkap, segera kami kirim ke Kejaksaan," ucapnya.[zbr]