Oleh sebab itu, Adin mengharapkan dengan keungulan yang dimiliki satu kapal baru ini, Laut Natuna Utara bisa bebas dari para pelaku illegal fishing. Dikabarkan kapal yang akan didatangkan memiliki daya jelajah yang jauh lebih tinggi, sehingga mampu melakukan pengawasan di perairan Natuna dengan durasi waktu yang lebih lama dibandingkan kapal-kapal yang dimiliki KKP selama ini.
"Sesuai arahan Menteri Kelautan dan Perikanan, Bapak Sakti Wahyu Trenggono, pengawasan di lapangan adalah kunci kesuksesan implementasi PIT. Untuk itu, kami terus kawal perkembangan penambahan armada kapal pengawas agar target pengawasan yang ideal mampu terpenuhi secara bertahap", papar Adin.
Baca Juga:
KKP Sebut Aturan Ekspor Pasir Laut Rampung Maret 2024
Sebelumnya, KKP baru saja mendatangkan 1 Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan ORCA 05 (ex Hakurei Maru) dari Jepang pada 18 Juni 2023 lalu. Penyerahan dua kapal hibah dari Pemerintah Jepang ini telah secara resmi dilakukan melalui penandatanganan Pertukaran Nota (Exchange of Notes) pada tanggal 14 Februari 2020 dan 24 Mei 2021 di Jakarta oleh perwakilan kedua negara.[ss]