WahanaNews-Natuna | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menggelar Rapat Paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Natuna tahun 2022.
Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Natuna di Jalan Yos Sudarso, Ranai pada Senin (26/9/2022) malam.
Baca Juga:
Bikin Rontok Subsidi BBM, Ini Dampak Perang Iran Vs Israel ke RI
Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah dan diikuti oleh hampir seluruh anggota dewan.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Natuna, Wan Siswandi, para asisten Pemerintahan Kabupaten Natuna, Forkompinda dan Kepala OPD di Pemkab Natuna.
Dalam rapat paripurna tersebut seluruh Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Natuna menyetujui;
Baca Juga:
Harga BBM Turun di Musim Mudik Lebaran, Ini Daftarnya
-Perubahan Pendapatan Daerah Kabupaten Natuna sebesar Rp 1.065.313.651.443,26 (satu triliun enam puluh lima miliar tiga ratus tiga belas juta empat ratus empat puluh tiga dua puluh enam sen rupiah).
Semula target pada APBD murni sebesar Rp 1.018.702.200.000,00 (satu triliun delapan belas miliar tujuh ratus dua juta dua ratus ribu rupiah) bertambah sebesar Rp 46.611.451.443,26 (empat puluh enam miliar enam ratus sebelas juta empat ratus empat puluh tiga dua puluh enam sen rupiah).
-Perubahan Belanja Daerah Kabupaten Natuna sebesar Rp 1.097.736.208.300,00 (satu triliuun sembilan puluh tujuh miliar tujuh ratus tiga puluh enam juta dua ratus delapan ribu tiga ratus rupiah).