Natuna.WahanaNews.co | Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti buka suara soal isu klaim sepihak China atas Laut Natuna Utara.
China memang berulang kali menggembar-gemborkan bahwa mereka punya hak atas Laut Natuna Utara.
Baca Juga:
Petinggi Militer Negara ASEAN Sepakati Latihan Bersama di Natuna Utara
China menganggap bahwa perairan Natuna adalah bagian dari wilayah mereka dan sudah menjadi wilayah yang diturunkan secara historis.
Peta nine dash-line yang digunakan China untuk mengklaim Natuna Utara pun merupakan peta uzur dari dinasti lampau.
Tetapi, walau hukum internasional telah memihak Indonesia, China seolah mengabaikan fakta tersebut.
Baca Juga:
Bakamla RI Gelar Rapat Perdana Tim Pelaksana Forum KKPH 2023
China bahkan berani melayangkan surat keberatan saat pemerintah Indonesia mulai menambang gas alam di Natuna Utara.
Kekayaan gas alam di Natuna memang sangat besar dan termasuk cadangan paling banyak di Indonesia.
Selain kaya gas alam, hasil laut perairan Natuna pun sangat melimpah.
Sebut saja berbagai jenis ikan, lobster dan fauna laut lainnya yang mudah ditemukan di Natuna.
Tak heran jika hal ini memicu munculnya kapal-kapal asing, termasuk kapal China untuk melintas di Natuna.
Kapal-kapal nelayan asing juga berulang kali nekat memancing dan mengambil sumber daya laut di Natuna Utara.
Belum lama ini, kembali viral di media sosial Twitter tentang klaim sepihak China atas Laut Natuna Utara.
Menanggapi hal tersebut, Susi Pudjiastuti pun ikut buka suara.
Dikutip dari akun Twitter resmi @susipudjiastusi, ia menegaskan bahwa Laut Natuna Utara bukanlah milik China.
"Laut Natuna Utara milik Indonesia Kita berdaulat atas sumber daya ikan dll yang ada di wilayah Laut Natuna Utara, titik," tulis Susi.
Laut Natuna Utara merupakan Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia.
Disebut eksklusif karena hanya Indonesia yang punya hak penuh memanfaatkan kekayaan alam di wilayah tersebut.
Susi Pudjiastuti saat masih menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan juga terkenal galak di Natuna Utara.
Pada masa jabatannya tahun 2014 - 2019, ratusan unit kapal nelayan asing, termasuk dari China sudah ditenggelamkan Susi di Natuna Utara.
Kapal-kapal ini ditenggelamkan karena sudah nekat melakukan illegal fishing di ZEE Indonesia.
Klaim sepihak China atas Natuna Utara bak tiada habisnya walau secara hukum yang berlaku Indonesia menang telak.
Indonesia berdasarkan hukum internasional PBB sudah dinyatakan sebagai negara yang memiliki dan berdaulat penuh atas Laut Natuna Utara.[zbr]