WahanaNews-Kepri | Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Natuna menggelar rapat koordinasi terkait tindak lanjut longsor di Natuna.
Rakor yang digelar Pemkab Natuna di Kantor Bupati Natuna, Bukit Arai, Kecamatan Bunguran Timur, Sabtu (25/3) itu, membahas Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (JITUPASNA) dan Rehab Rekon Bencana Banjir dan Longsor Pulau Serasan.
Baca Juga:
Pemkab Natuna Sediakan Makanan untuk Pengungsi Banjir
Dalam rakor tindak lanjut penanganan longsor di Natuna, Bupati menekankan kepada BPBD dan Disdukcapil Natuna untuk memberikan data lengkap baik itu data jumlah korban meninggal, jumlah korban sakit.
Maupun yang masih hidup namun rumahnya hancur akibat longsor Serasan pada 6 Maret 2023 lalu.
Bupati Natuna Wan Siswandi memandang hal tersebut sangat diperlukan.
Baca Juga:
Pemkab Natuna Perkuat Sosialisasi Mencegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Sebab adanya penggunaan anggaran baik dari BNPB, Kemensos, Pemprov Kepri, maupun dari segenap donatur dari masyarakat peduli bencana longsor Serasan melalui rekening-rekening dari beberapa organisasi.
Dia tak ingin setelah penanganan longsor di Natuna justru akan berbuntut dengan permasalahan hukum hanya karena LPJ yang tidak sesuai dengan penggunaanya.
Untuk itu dirinya mengundang seluruh OPD untuk melakukan rapat terbuka yang dihadiri oleh Kepala BPBD Provinsi Kepri, Muhammad Hasbi untuk membahas SPJ penggunaan anggaran selama evakuasi dan pencarian korban serta paska longsor Serasan.