Selain itu, Wan Siswandi juga minta kepada Disdukcapil agar dapat meberikan rincian secara pasti seluruh korban dengan beberapa kategori.
Sesuai dengan kerusakan parah menimpa rumah korban serta jumlah korban meninggal pada keluarga yang terdampak langsung.
Baca Juga:
Pemkab Natuna Sediakan Makanan untuk Pengungsi Banjir
Hal ini untuk memudahkan pemerintah daerah Natuna untuk menyalurkan bantuan kepada korban yang terdampak secara langsung pada musibah longsor di Natuna.
Sementara Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Natuna, Raja Darmika menjelaskan, terkait SPJ penggunaan anggaran dalam penanganan bencana longsor di Natuna masih dalam proses.
Untuk pembuatan SPJ anggaran bencana longsor Serasan, Raja Darmika juga meminta petunjuk kepada Bupati Natuna, Wan Siswandi agar pihaknya dapat memilah mana biaya yang harus dikeluarkan oleh pihak BPBD.
Baca Juga:
Pemkab Natuna Perkuat Sosialisasi Mencegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Serta mana menjadi tanggung jawab Kementrian PUPR yang juga terlibat dalam perbaikan jalan menggunakan alat berat.
"Kami pihak BPBD akan sesegera mungkin menyiapkan SPJ dalam penanganan bencana longsor Serasan," kata Raja Darmika.
Di akhir rapat, Wan Siswandi kembali mengingatkan kepada BPBD dan seluruh yang berkaitan dengan anggaran untuk sesegera mungkin menyiapkan SPJ penggunaan dana bencana longsor Serasan.