Hong Lei menjawab: Indonesia tidak memiliki klaim teritorial atas Kepulauan Nansha China.
Kedaulatan Kepulauan Natuna adalah milik Indonesia, dan China belum menyatakan keberatan," tulis Thepaper dalam artikelnya.
Baca Juga:
Total Armada Capai 165 Kapal, TNI AL Diperkuat 5 KRI di 2024
Indonesia bahkan langsung mengambil langkah tekad 2 tahun setelahnya, di 2017.
Indonesia mengambil langkah berani pada tahun 2017 lalu dengan mengganti nama zona ekonomi eksklusif di bagian utara Kepulauan Natuna menjadi Laut Natuna Utara, beberapa di antaranya berada dalam sembilan garis putus-putus yang diklaim oleh China, yang dianggap sebagai niat untuk menantang Klaim kedaulatan Tiongkok di Laut Cina Selatan.
Media China, 163 dalam artikelnya terbitan 12 September 2019 merasa heran dengan langkah Indonesia yang mengganti nama Laut China Selatan.
Baca Juga:
Apel Komandan Satuan Jajaran TNI Angkatan Udara 2024, Lanud Sultan Hasanuddin Terima Penghargaan Zona Integritas
"Indonesia baru-baru ini mengganti nama zona ekonomi eksklusif yang terletak di bagian Laut Cina Selatan sebagai 'Laut Natuna Utara'.
Langkah berani Indonesia itu bahkan dianggap berbanding terbalik dengan negara-negara lain yang mulai tunduk pada China.
"Sikap Indonesia yang berkembang di kawasan itu termasuk rencana untuk membangun persenjataannya di Kepulauan Natuna yang bertetangga dan mengerahkan kapal perang angkatan laut datang ketika klaim teritorial luas negara-negara lain terhadap China di Laut China Selatan berubah menjadi lebih tunduk," tulis 163.