Hong Lei menjawab: Indonesia tidak memiliki klaim teritorial atas Kepulauan Nansha China.
Kedaulatan Kepulauan Natuna adalah milik Indonesia, dan China belum menyatakan keberatan," tulis Thepaper dalam artikelnya.
Baca Juga:
Panglima TNI Kunjungi Kepala Staf Pertahanan Itali
Indonesia bahkan langsung mengambil langkah tekad 2 tahun setelahnya, di 2017.
Indonesia mengambil langkah berani pada tahun 2017 lalu dengan mengganti nama zona ekonomi eksklusif di bagian utara Kepulauan Natuna menjadi Laut Natuna Utara, beberapa di antaranya berada dalam sembilan garis putus-putus yang diklaim oleh China, yang dianggap sebagai niat untuk menantang Klaim kedaulatan Tiongkok di Laut Cina Selatan.
Media China, 163 dalam artikelnya terbitan 12 September 2019 merasa heran dengan langkah Indonesia yang mengganti nama Laut China Selatan.
Baca Juga:
Rakor Log TNI Digelar Sebagai Media Komunikasi Antar Staf Logistik
"Indonesia baru-baru ini mengganti nama zona ekonomi eksklusif yang terletak di bagian Laut Cina Selatan sebagai 'Laut Natuna Utara'.
Langkah berani Indonesia itu bahkan dianggap berbanding terbalik dengan negara-negara lain yang mulai tunduk pada China.
"Sikap Indonesia yang berkembang di kawasan itu termasuk rencana untuk membangun persenjataannya di Kepulauan Natuna yang bertetangga dan mengerahkan kapal perang angkatan laut datang ketika klaim teritorial luas negara-negara lain terhadap China di Laut China Selatan berubah menjadi lebih tunduk," tulis 163.