Ansar meminta Kementerian PUPR melalui Dirjen Sumberdaya Air melanjutkan pembanguan transmisi sepanjang 21,6 km, sedangkan Dirjen Cipta Karya mengalokasikan anggaran untuk pemasangan instalasi pipa.
"Nanti akan disiapkan berita acara nota kesepahaman (MoU) terkait apa yang akan dilaksanakan masing-masing pihak," jelasnya, Rabu (11/12/2024).
Baca Juga:
Ini Dia Sederet Kado dari Pemprov Kepri Untuk Masyarakat di 80 Tahun Kemerdekaan RI
Dalam Hal ini Pemko Tanjungpinang dan Pemkab Bintan menyiapkan offtaker (pembeli air) dan sambungan rumah (SR)warga yang menjadi pelayanan kab/kota.
Sedangkan Pemprov Kepri melanjutkan jaringan distribusi utama (JDU) di wilayah Kota Tanjungpinang secara bertahap.
"Pada tahun anggaran 2023 lalu Pemprov telah menganggarkan Rp14 miliar," katanya.
Baca Juga:
Pemprov Kepri Bagikan Bibit Cabai Gratis, Ayo Manfaatkan Perkarangan Rumah
[REDAKTUR: WAHYU WAHYUDIN]