Kepri.Wahananews.co, BATAM - Bea Cukai Batam bersama Kementerian Keuangan Satu Kepulauan Riau memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2024, dengan menyelenggarakan seminar bertajuk "Financial Wellness: Menghindari Pinjaman Judi Online Demi Stabilitas Keuangan Di Masa Depan".
Acara ini berlangsung di Aula Bea Cukai Batam secara luring, serta disiarkan daring melalui platform Microsoft Teams dan YouTube. Acara ini menghadirkan narasumber ahli, yaitu Bapak Antonius Budi Setiawan, Vice President Bank Mandiri Area Batam-Kepri, dan Ibu Aliyah Natasya, CEO & Founder DNA Finance, yang memberikan wawasan terkait keuangan pribadi dan dampak judi online.
Baca Juga:
Kemah Penulisan Cerpen Berbahasa Daerah ditaja oleh Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau
Dalam sambutannya, Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menyampaikan bahwa Indonesia menghadapi tantangan besar dengan menjamurnya judi online. Berdasarkan data terbaru, Indonesia mencatatkan transaksi judi online hingga Rp 327 triliun pada tahun 2023, dengan 2,3 juta pemain aktif. Fenomena ini tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga memicu berbagai masalah sosial, termasuk meningkatnya tingkat hutang, gangguan dalam kehidupan keluarga, hingga kecanduan judi di kalangan anak-anak.
“Adapun hasil survei menyebutkan hal-hal yang mendorong responden bermain judi online (Januari 2024) adalah ingin cepat kaya (36%) yang merupakan salah satu pemicu perilaku Tindakan korupsi. Sifat dasar manusia yang greedy/serakah, perilaku masyarakat yang konsumtif, serta dampak Covid-19 yang mengubah digitaliasi menjadi New Normal juga menjadi salah satu faktor penyebab maraknya judi online di Indonesia. Selain itu faktor ekonomi seperti kesulitan mendapat pekerjaan, serta faktor psikologis seperti depresi dan stress bisa menjadikan judi online sebagai pengalihan pikiran,” terang Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah
Pemberantasan judi online sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo yang secara tegas memfokuskan diri untuk menanggulangi ancaman berat bagi Indonesia yaitu judi online, narkoba, penyelundupan, penyelewengan, korupsi, dan kebocoran keuangan negara. Dibutuhkan kolaborasi yang harmonis dari seluruh kementerian bekerjasama untuk dapat memberantas hal tersebut.
Baca Juga:
Wok & Grill dan Pesta Rasa Jogja, Sensasi Kuliner Istimewa di Rooftop Hotel Santika Batam
Seminar ini bertujuan memberikan pemahaman kepada peserta tentang bahaya pinjaman judi online dan dampaknya terhadap stabilitas keuangan pribadi maupun negara. Ibu Aliyah Natasya menjelaskan bahwa perencanaan keuangan yang matang adalah kunci untuk menghindari perilaku konsumtif yang dapat memicu tindakan korupsi. Peserta diharapkan mampu mengelola keuangan dengan bijak, memahami risiko yang ada, serta mencari solusi untuk menjaga kesehatan finansial jangka panjang.
Acara ditutup dengan harapan agar seminar ini tidak hanya meningkatkan kesadaran akan dampak negatif judi online, tetapi juga mendorong peserta untuk mengambil langkah nyata dalam mengelola keuangan secara sehat
[REDAKTUR: MIRZA ANTONI]