KEPRI.WAHANANEWS.CO, BATAM – Bea Cukai Batam bersama Ditres Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di Perairan Lagoi, Bintan oleh sebuah kapal nelayan, Selasa (25/03/25) dini hari.
Tiga orang pelaku beserta barang bukti berupa Methamphetamine (sabu) berhasil diamankan dengan total berat bruto 93 kg.
Baca Juga:
Aturan Baru Barang Kiriman Berlaku 5 Maret 2025, Simak Perubahannya!
Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menjelaskan bahwa penindakan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan upaya penyelundupan narkotika melalui jalur laut dari Batu Layar, Malaysia ke wilayah Indonesia dengan modus menggunakan kapal jaring nelayan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, dibentuk Satuan Tugas Gabungan antara Bea Cukai Batam dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri yang langsung melaksanakan patroli laut gabungan menggunakan kapal PSO BC 11001 dan BC 15027.
Sekitar pukul 01.00 WIB dini hari Selasa, 25 Maret 2025, di tengah kondisi cuaca ekstrem berupa hujan deras dan gelombang tinggi, tim gabungan mendeteksi sebuah kapal tanpa penerangan yang bergerak dari arah Malaysia menuju Perairan Bintan.
Baca Juga:
Bea Cukai Batam Bongkar Sindikat Joki IMEI Bermodus Jalan-Jalan Gratis, 42 HP iPhone Diamankan
Kapal tersebut memiliki ciri-ciri sesuai dengan target dan terpantau melintas di Perairan Berakit. Saat diberikan peringatan untuk berhenti, kapal tersebut mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan. Setelah melakukan pengejaran dalam kondisi cuaca buruk, tim gabungan berhasil menghentikan kapal dan melakukan pemeriksaan awal terhadap kapal beserta tiga orang anak buah kapal (ABK) yang berada di atasnya.
Dari hasil pemeriksaan awal terhadap KM. RANGGA PUTRA, petugas tidak menemukan sisa-sisa aktivitas melaut yang lazim terdapat di kapal nelayan yang sedang beroperasi. Hal ini semakin menambah kecurigaan tim gabungan terhadap aktivitas ilegal yang mungkin dilakukan kapal tersebut.
Kecurigaan semakin menguat ketika petugas menemukan beberapa bungkusan mencurigakan di area sekitar kemudi kapal, yang diduga merupakan muatan ilegal. Mengingat kondisi cuaca yang masih ekstrem dan tidak memungkinkan dilakukannya pemeriksaan menyeluruh di tengah laut, tim gabungan memutuskan menggiring kapal ke daratan terdekat, yakni di wilayah Lagoi, Bintan.