KEPRI.WAHANANEWS.CO BATAM - Di era digital, modus penipuan semakin beragam, salah satunya adalah penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai dengan modus online shop murah di media sosial. Penjahat siber menawarkan barang impor dengan harga sangat murah untuk menarik calon korban. Namun, setelah transaksi dilakukan, korban justru dijebak dengan ancaman hukum oleh pelaku yang menyamar sebagai petugas Bea Cukai.
Modus yang Perlu Diwaspadai
Baca Juga:
Bea Cukai Batam Bongkar Sindikat Joki IMEI Bermodus Jalan-Jalan Gratis, 42 HP iPhone Diamankan
Penipuan ini biasanya dimulai dengan iklan menarik di media sosial yang menawarkan barang seperti gadget, pakaian branded, kosmetik impor, atau barang elektronik dengan harga di bawah pasaran. Setelah korban melakukan pembelian, mereka akan dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai petugas Bea Cukai dan diberitahu bahwa barangnya tertahan.
Pelaku kemudian meminta korban membayar pajak, denda, atau biaya administrasi agar barang bisa dikirim. Jika korban ragu atau menolak, pelaku menggunakan ancaman hukum sebagai tekanan agar pembayaran dilakukan. Sayangnya, setelah uang dikirim, barang tak kunjung tiba dan pelaku menghilang tanpa jejak.
Mencegah Jadi Korban Penipuan
Baca Juga:
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 kg Sabu di Bandara dan Hotel, Sindikat Libatkan Pasangan dan Keluarga
Bea Cukai tidak pernah meminta pembayaran langsung ke rekening pribadi. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dalam bertransaksi online. Beberapa langkah pencegahan yang bisa dilakukan diantaranya Mewaspadai Harga yang Terlalu Murah, Memeriksa Kredibilitas Penjual, Melakukan konfirmasi dengan Sumber Resmi, Jangan Transfer ke Rekening Pribadi, dan Laporkan Jika Menjadi Korban.
[REDAKTUR: MIRZA ANTONI]
Kesadaran Masyarakat adalah Kunci