Orang asing yang terbukti menyalahgunakan izin tinggalnya akan dikenakan sanksi keimigrasian.
Begitu pula jika mereka terbukti melakukan pelanggaran protokol kesehatan dan mengganggu ketertiban umum, akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga:
Masuk Jajaran Elit Pertamina, Todotua Pasaribu Mantan Wamen Prabowo Kini Duduki Kursi Komisaris
Selain itu, lanjutnya, imigrasi juga memberlakukan Bebas Visa Kunjungan (BVK) khusus wisata kepada wisman sembilan negara, yakni berasal dari Singapura dan negara ASEAN (Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Thailand, dan Vietnam) yang berstatus permanent resident di Singapura melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang ditunjuk.
BVK khusus wisata diberikan kepada wisatawan yang berasal dari Singapura dan negara ASEAN (Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Thailand, dan Vietnam) yang berstatus permanent resident di Singapura melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang ditunjuk, yaitu di pelabuhan Batam meliputi Nongsa Terminal Bahari, Batam Centre, Sekupang, Citra Tri Tunas, dan Marina Teluk Senimba.
Selanjutnya di pelabuhan Bintan, yakni Bandar Bentan Telani Lagoi dan Bandar Seri Udana Lobam, dan untuk Tanjungpinang di Pelabuhan Sri Bintan Pura.
Baca Juga:
Iran Tak Lagi Percaya Diplomasi! Serangan Israel Justru Satukan Rakyat Iran
Bagi wisatawan asing yang memenuhi kategori, lanjutnya, akan diizinkan masuk di Kawasan Kepri dengan menunjukkan dokumen, seperti Paspor kebangsaan yang masih berlaku paling singkat enam bulan, tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain, bukti kepemilikan asuransi kesehatan, bukti konfirmasi akomodasi, dan permanent resident Singapura, terkecuali bagi warga negara Singapura,
BVK Khusus wisata diberikan melalui peneraan tanda masuk oleh petugas imigrasi yang berlaku sebagai ITK dengan jangka waktu paling lama 14 hari dan tidak dapat diperpanjang.
Wisatawan asing bisa keluar wilayah Indonesia melalui TPI mana saja, tidak harus melalui Bali atau Kepri.