Sejauh ini, kata Abu Bakar, penerapan Prokes di sekolah-sekolah yang dipantau Disdikbud berjalan cukup baik.
Semua persyaratan dan aturan yang dituang dalam surat edaran telah dijalankan.
Baca Juga:
BPASN Sidangkan 69 Kasus ASN di Awal 2026, Mayoritas Berujung Pemberhentian
Termasuk tidak mengizinkan guru yang belum divaksin mengajar secara tatap muka dengan siswa.
"Kita tak ingin pihak sekolah lengah dalam PTM penuh ini. Agar tidak terjadi penularan Covid-19 di lingkungan sekolah," tambah Abu Bakar.
Kepala Satpol PP dan Damkar Pelalawan ini berharap, setiap sekolah konsisten menerapkan Prokes dan menaati semua anjuran Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 sebagai syarat pembelajaran 100 persen ini.
[kaf]