Kepri. WahanaNews.co - DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) sepakat mengesahkan APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp4,328 triliun, naik sekitar Rp177 miliar dibanding APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp4,151 triliun.
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepri, Tengku Afrizal Dachlan, mengatakan pembahasan APBD tahun anggaran 2024 sudah sesuai jadwal dan tahapan, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024.
Baca Juga:
Pemprov Kepri Beri Bantuan 9.830 Kg Pupuk Kepada Kelompok Tani di Natuna
"Seluruh fraksi di DPRD Kepri sepakat untuk pengesahan APBD 2024," katanya dalam sidang paripurna pengesahan Rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2024 di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Kamis.
Dachlan menyampaikan struktutur APBD Kepri 2024 terdiri dari pendapatan daerah diproyeksi sebesar Rp4,216 triliun, naik 196 miliar dibanding pendapatan daerah di APBD 2023 sebesar Rp4,120 triliun.
Kemudian, pendapatan asli daerah (PAD) diproyeksi sebesar Rp1,791 triliun, naik Rp273 miliar dibanding PAD 2023 sebesar Rp1,518 triliun.
Baca Juga:
Gubernur Kepri Gencar Jemput Bola APBN Demi Dukung Pembangunan Daerah
PAD Kepri 2024, katanya, meliputi pendapatan pajak daerah yang diproyeksi sebesar Rp1,545 triliun, naik 197 miliar dibanding 2023 sebesar Rp1,348 triliun.
Lalu, pendapatan dari retribusi daerah 2024 diproyeksi Rp18 miliar atau naik sebesar 1,9 miliar dibanding 2023, dan PAD dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan diproyeksi sebesar Rp26,5 miliar atau naik Rp8 miliar dibanding tahun sebelumnya.
"Sedangkan, lain-lain PAD yang sah di 2024 sebesar Rp200 miliar atau naik Rp65 miliar dibanding 2023," ungkap Dachlan.