Selanjutnya, untuk pendapatan daerah dari dana transfer 2024 diproyeksi sebesar Rp2,423 triliun, meliputi pendapatan dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp769 miliar, pendapatan dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp1,177 triliun, dan pendapatan dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp467 miliar.
Selain itu, Pemprov Kepri pada tahun depan juga memperoleh pendapatan daerah berupa insentif fiskal sebesar Rp8 miliar dari pemerintah pusat, dan ditambah pendapatan daerah lain yang sah sebesar Rp1,3 miliar.
Baca Juga:
Pemprov Kepri Beri Bantuan 9.830 Kg Pupuk Kepada Kelompok Tani di Natuna
Berkenaan pendapatan daerah tersebut, DPRD meminta Pemprov Kepri lebih berinovasi dalam hal pengelolaan potensi penerimaan daerah, baik pajak maupun retribusi.
Apalagi dengan berlakunya UU Nomor 2022 tentang hubungan keuangan antara pusat dan daerah yang memberikan perubahan terhadap penerimaan daerah, sehingga hal itu tentu berdampak pula pada penerimaan PAD Kepri.
"Pemprov harus melakukan pemetaan potensi pendapatan yang jadi kewenangan daerah, dengan mempersiapkan sarana dan prasana pendukungnya," ujar Dachlan.
Baca Juga:
Gubernur Kepri Gencar Jemput Bola APBN Demi Dukung Pembangunan Daerah
Lebih lanjut, Dachlan menjelaskan untuk belanja daerah di APBD Kepri 2024 sebesar Rp4,328 triliun, naik Rp177 miliar dibanding APBD 2023 sebesar Rp4,151 triliun.
Adapun pembiayaan penerimaan dari sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) sebelumnya sebesar Rp210 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiyaan cicilan pokok PT SMI sebesar Rp97 miliar, dan pembiayaan netto sebesar Rp112 miliar.
"Dengan demikian, total APBD Kepri 2024 sebesar Rp4,328 triliun," katanya pula.