WahanaNews-Riau | Komisi IV DPRD Kota Batam menyoroti penyelesaian masalah kecelakaan kerja yang terjadi di Kota Batam selama dua tahun terakhir.
Menurut data yang dihimpun Komisi IV DPRD Kota Batam, tidak ada satu pun kasus kecelakaan kerja yang tidak diproses pidana di kepolisian.
Baca Juga:
Kesepakatan Thailand dan Iran Redakan Krisis Pengiriman Energi di Selat Hormuz
Hal ini, menurut Anggota Komisi IV DPRD Batam, Mustofa, sangat disayangkan.
Pasalnya, kasus kecelakaan kerja ini mengorbankan nyawa para pekerja.
"Dari data kami, dua tahun terakhir, kecelakaan tidak ada satu pun yang diproses pidana. Contohnya beberapa waktu lalu di Drydock ada dua orang, dan di galangan kapal juga ada," ujar Mustofa.
Baca Juga:
Bazar Rakyat di Monas Diserbu Warga, 100 Ribu Kupon Belanja dan Ratusan Ribu Makanan Gratis Dibagikan
Menurut data dari UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), sepanjang bulan Januari - September 2021, terdapat 3.735 kecelakaan kerja, yang mana 16 orang di antaranya meninggal dunia.
Angka ini lebih tinggi dibanding tahun 2020 lalu yang mencapai 3.817 kasus, yang mana 13 orang di antaranya meninggal dunia.
Sebanyak 50 persen dari kasus-kasus kecelakaan kerja itu terjadi di jalan raya.