Hamidi mengatakan kenaikan listrik itu hanya di luar Batam. TDL yang direncanakan dinaikkan oleh PT PLN Persero tersebut diatur langsung oleh BUMN tersebut. Selain itu, kenaikannya pun berdasarkan pembahasan bersama Kementerian ESDM.
“Sementara tarif listrik di Batam, ditetapkan oleh Keputusan Gubernur Kepri. Kami belum ada rencana naik kok,” kata dia.
Baca Juga:
Kisruh Penukaran Uang Logam, Pegawai BI Diduga Suruh Buang Uang Resmi
Sebagai perbandingan, tarif PT PLN Bright Batam untuk pelanggan rumah tangga masih murah sekitar Rp1.347 per kWh.
Sementara, tarif PT PLN Persero untuk pelanggan rumah tangga golongan 3.500 VA sampai 6.600 VA mengalami kenaikan sebesar Rp1.444,7 per kiloWatt hour (kWh).
Namun mulai bulan depan tarif dasar listrik nasional untuk pelanggan rumah tangga golongan ini akan naik menjadi Rp1.699,53 per kWh atau sebesar 17,64 persen.[zbr]