“Itu sudah mau jalan, karena sudah ada Keputusan Menteri ESDM. Kami sekarang sedang upayakan gasnya,” katanya, beberapa waktu lalu.
Jisman menjelaskan bahwa PT PLN (Persero) sebagai pihak yang ditugaskan melakukan konversi PLTD saat ini telah menyusun peta jalan, termasuk timeline dari program tersebut. Pemerintah, katanya, akan terus memonitor aksi tersebut agar bisa berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan sebelumnya.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Untuk diketahui, Keputusan Menteri ESDM No. 2/2022 menugaskan PT Pertamina (Persero) untuk menyediakan pasokan dan pembangunan infrastruktur LNG dalam penyediaan tenaga listrik oleh PLN. PLN pun ditugaskan untuk melaksanakan konversi dari BBM ke LNG pada sejumlah pembangkit listriknya.
Dalam pembangunan infrastruktur LNG, kedua badan usaha milik negara (BUMN) itu pun diperkenankan untuk berkolaborasi dengan tujuan mempercepat proses konversi pada pembangkit listrik berbasis BBM.
Dalam lampiran aturan tersebut dicantumkan ada 26 pembangkit listrik yang harus dikonversi menjadi menggunakan LNG dengan total kapasitas 1,01 gigawatt (GW), dan kebutuhan gas mencapai 72,32 BBTUD.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Kemudian ada juga tujuh pembangkit listrik yang sedang dalam tahap konstruksi untuk dikonversi ke gas dengan total kapasitas 1,19 GW, dan membutuhkan gas setidaknya 83,74 BBTUD.
Dalam kesempatan terpisah, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menjanjikan kebutuhan domestik bakal menjadi prioritas dalam pemanfaatan gas bumi yang diproduksi di Tanah Air.
Tahun ini, SKK Migas menargetkan produksi LNG nasional bisa menyentuh 204 kargo. Dari jumlah tersebut, 124 kargo LNG berasal dari Tangguh, sedangkan 80 kargo LNG sisanya dari Bontang. [ss]