WahanaNews-Kepri| Seorang pria berinisial HAR ditangkap oleh anggota Reserse Kriminal Polsek Bintan Utara di malam pernikahannya.
Alhasil, pernikahan yang digelar di Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (12/2/2022), itu pun berakhir menyedihkan.
Baca Juga:
Petik Sepmor Dihalaman Rumah Warga,Dua Sekawan Dijemput Tekab Dari Pajak Roga Berastagi.
Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh seorang perempuan berinisial DSS (23).
Kemudian, DSS menerima informasi bahwa HAR akan melangsungkan pernikahan dengan perempuan lain berinisial N.
DSS kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Bintan Utara.
Baca Juga:
emerintah Alokasikan Rp6,3 Triliun untuk Lanjutkan Pembangunan Ibu Kota Nusantara 2026
Tak lama setelah menerima laporan, anggota Unit Reskrim Polsek Bintan Utara mendatangi rumah yang menjadi lokasi pesta pernikahan HAR dan N.
Setelah perundingan yang sedikit alot dengan keluarga pengantin, akhirnya polisi bisa membawa HAR ke Mapolsek Bintan Utara.
HAR digelandang petugas ketika musik hiburan pesta pernikahan masih mengalun.