WahanaNews-Kepri| Seorang pria berinisial HAR ditangkap oleh anggota Reserse Kriminal Polsek Bintan Utara di malam pernikahannya.
Alhasil, pernikahan yang digelar di Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (12/2/2022), itu pun berakhir menyedihkan.
Baca Juga:
Debut di CAEXPO–CABIS 2025, Kalsel Torehkan Kontrak Bisnis Raksasa dan Perluas Jaringan Global
Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh seorang perempuan berinisial DSS (23).
Kemudian, DSS menerima informasi bahwa HAR akan melangsungkan pernikahan dengan perempuan lain berinisial N.
DSS kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Bintan Utara.
Baca Juga:
Kemenkes Luncurkan Kampanye Eliminasi Kanker Leher Rahim, Samarinda Jadi Pionir di Kalimantan
Tak lama setelah menerima laporan, anggota Unit Reskrim Polsek Bintan Utara mendatangi rumah yang menjadi lokasi pesta pernikahan HAR dan N.
Setelah perundingan yang sedikit alot dengan keluarga pengantin, akhirnya polisi bisa membawa HAR ke Mapolsek Bintan Utara.
HAR digelandang petugas ketika musik hiburan pesta pernikahan masih mengalun.