WahanaNews-Kepri| Seorang pria berinisial HAR ditangkap oleh anggota Reserse Kriminal Polsek Bintan Utara di malam pernikahannya.
Alhasil, pernikahan yang digelar di Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (12/2/2022), itu pun berakhir menyedihkan.
Baca Juga:
KPK Ungkap Skema Setoran Kuota Haji, Kerugian Negara Tembus Rp1 Triliun
Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh seorang perempuan berinisial DSS (23).
Kemudian, DSS menerima informasi bahwa HAR akan melangsungkan pernikahan dengan perempuan lain berinisial N.
DSS kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Bintan Utara.
Baca Juga:
TNI Gempur Tiga Basis OPM Menjelang HUT ke-80 RI, Delapan Anggota Tewas
Tak lama setelah menerima laporan, anggota Unit Reskrim Polsek Bintan Utara mendatangi rumah yang menjadi lokasi pesta pernikahan HAR dan N.
Setelah perundingan yang sedikit alot dengan keluarga pengantin, akhirnya polisi bisa membawa HAR ke Mapolsek Bintan Utara.
HAR digelandang petugas ketika musik hiburan pesta pernikahan masih mengalun.